Minggu, 25 Mei 2014

Keuntungan Menjadi Konsultan Pajak

Profesi sebagai penyedia jasa konsultan pajak, tentu tidaklah mudah.Ada banyak hal yang perlu diketahui dan menjadi dasar dalam menggeluti profesi ini, Banyak proses yang harus dilewati supaya sah dianggap sebagai konsultan pajak seperi yang melewati proses mendaftar konsultan pajak, ujian konsultan pajak, sertifikasi konsultan pajak, dan memiliki kantor akuntan publik.

Pekerjaan konsultan pajak pada dasaranya adalah mengurus keperluan pajak dari perusahaan besar seperti persahaan PMA, PMDN, BUMN, ada juga yang pribadi, dan berbentuk yayasan. Konsultan pajak disini berfungsi sebagai "tangan kanan" bagi perusahaan si wajib pajak. Dalam prakteknya, profesi inipun makin lama semakin menjanjikan dan menuntungkan. Mengapa demikian? Mari kita lihat lebih jauh.

Pekerjaan seorang konsultan pajak?


Secara singkat, persoalan pajak dapat diselesaikan dengan pembayaran dan semuanya beres. Namun pada keadaan di lapangan, persoalan dalam pembayaran pajak tak selamanya mulus. Perusahaan-perusahaan besar biasanya perlu untuk mengatur pajak sendiri, meliputi proses perhitungan, pembayarannya, dan juga pelaporan. Disamping itu, Dirjen Pajak pun juga telah memiliki aturan sendiri. Nah, di sanalah seorang konsultan pajak berperan. Memberikan bantuan dan solusi terhadap kliennya kemudian menyampaikan kepada Dirjen Pajak sehingga pengaturan pajak dapat berjalan lebih baik.

Tantangan terbesar?


Yang merupakan tantangan dari konsultan pajak adalah Integritas, mengapa demikian? Integritas memiliki arti melakukan sesuatu berdasarkan apa yang telah dikatakan atau dalam konteks perpajakan adalah melakukan perhitungan berdasarkan yang sudah disetujui dan diwajibkan dalam perpajakan. Hal ini meliputi apakah misi kita sebagai konsultan pajak berjalan sesuai dengan visi awal. Seperti yang kita tahu, banyak kasus pajak yang sedang heboh seperti penyelundupan atau korupsi pajak. Tak bisa dipungkiri, seseorang yang telah lama bergelut dalam bidang pajak tentunya memiliki pengetahuan yang besar tentang perpajakan. Hal inipun memiliki potensi untuk bermain-main di dalamnya. Karena itulah dibutuhkan itegritas yang tinggi sebagai konsultan pajak.

Syarat untuk menjadi konsultan pajak?


Siapa pun bisa menjadi konsultan pajak dengan syarat lulus ujian dari sertifikasi konsultan pajak dan memiliki sertifikasi brevet.

Pendapatannya dari menjadi konsultan pajak?


Untuk pemula yang baru mulai, memiliki kisaran pendapatan antara Rp 4 sampai 6 juta. Sedangkan untuk yang sudah berpengalaman hingga manajer dapat mencapai dua digit.

untuk anda yang ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai konultan pajak kami, anda dapat mengunjungi janladiman.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar